KISI- KISI PPL. 1. Pemodelan pada dasarnya digunakan untuk melakukan proses PENYEDERHANAAN dari segala jenis masalah yang ada dalam sebuah sistem sehingga mudah kita pahami.. 2. Elemen yang ada pada PBO yang sifatnya adalah menyembunyikan informasi yang dimiliki oleh objek yang digunakan dengan tujuan melindungi suatu program agar tidak Iniartinya, dukungan terhadap partai politik oleh masyarakat dipotong, karena masyarakat dibolehkan terlibat dalam politik hanya 5 tahun sekali, yakni waktu pemilu. Mabadi’ Khaira Ummah adalah upaya Nahdlatul Ulama untuk lebih meningkatkan kualitas kehidupan manusia melalui pemberian perhatian yang serius pada peneguhan nilai-nilai TentuAnda ingat Canon EOS 500D, kamera ini merupakan seri pendahulunya. Diberi beberapa perubahan yang baik sehingga terlahir Canon 550D. Memang perubahan itu mempengaruhi harga kamera Canon 550D ini, namun sukup sebanding dengan apa yang mampu dia hadirkan untuk penggunanya. Perubahan yang dibuat unt 550D ini adalah pada sisi depan dan tombol Quick PengertianSyar'u Man Qablana. Pengertian Syar'u Man Qablana menurut bahasa dan istilah, secara bahasa artinya syariat sebelum kita, sedangkan secara istilah, Syar'u Man Qablana adalah Segala apa yang dinukilkan kepada kita dari hukum-hukum syara' yang telah di syaratkan Allah Swt. bagi umat-umat dahulu melalui nabi-nabinya yang diutus kepada umat itu ChusnanAli mengamanatkan lima prinsip Mabadi Khaira Ummah kepada seluruh hadirin. “Pertama Assidqu, kejujuran atau transparan. Apa yang dikatakan dan diperbuat harus sama. Yang ketiga adalah al adalah, adil, artinya adil terhadap diri sendiri maupun kepada orang lain. Tidak memandang teman atau musuh. Selanjutnya adalah at ta’awun Mabadi Khaira Ummah yang pernah digagas oleh para ulama NU pada tempo dahulu. 2. Rancangan Penelitian artinya baik (Al-Yassu‘I, Louis Macluf, 1973). Dzurriyyah tayyibah adalah bukan hanya generasi unggul di bidangnya, tetapi keturunan yang berakhlak mulia yang mampu memberi aura positif atau memberi manfaat dan kebaikan bagi 8 Mabadi Khairo Ummah” (مبادئ خير أمة ) itu berisi tiga butir akhlaq, yaitu: Pertama : As-Shidqu ( الصدق ) yang mengandung arti: kebenaran, kejujuran dan kesungguhan. Kedua : Al-waffa-u bil’ahdi ( الوفاء بالعهد ) yang mengandung arti tepat janji, disiplin dan Prinsipdasar yang melandasinya disebut “Mabadi Khaira Ummah”. Kalimat Khaira Ummah diambil dari kandungan Al-Quran Surat Ali Imran ayat 110 yang Artinya “Ka xddTXj. Mabadi Khaira Ummah merupakan langkah awal pembentukan “umat terbaik” Khaira Ummah yaitu masyarakat yang mampu melaksanakan tugas-tugas amar makruf nahi munkar yang merupakan prinsip yang harus diterapkan dalam PMII dengan merujuk pada Khittah Nahdlatul Ulama’. Khittah Nahdlatul Ulama adalah landasan berpikir, bersikap dan bertindak warga muslimin yang harus dicerminkan dalam tingkah-laku perseorangan maupun organisasi serta dalam setiap pengambilan keputusan. Pada awal perjuangan, para ulama mengamati adanya pergeseran perilaku masyarakat, yakni makin langkanya kejururan dan merebaknya konflik. Semakin merajalelanya perbedaan pendapatan antara si kaya dan si miskin, serta makin suburnya sikap individualisme dan keengganan untuk berbagi kebahagiaan, yang dapat dengan mudah ditemui di dalam masyarakat saat ini . Maka dari itu, perlu adanya implementasi amar makruf nahi mungkar. Amar ma’ruf adalah mengajak dan mendorong perbuatan baik yang bermanfaat bagi kehidupan dunia dan akhirat. Sedangkan nahi mungkar adalah menolak dan mencegah segala hal yang dapat merugikan, merusak dan merendahkan, nilai-nilai kehidupan. Prinsip dasar yang menjadi landasan munculnya konsep “Mabadi Khaira Ummah” yaitu berdasarkan Al – Qur’an Surat Ali Imran ayat 110 yang Artinya “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” Terdapat lima pilar utama yang mampu menguatkan sahabat-sahabati dalam mengimplemetasikan mabadi khaira ummah, yaitu Ash Shidq Pilar ini mengandung arti kejujuran/kebenaran, kesungguhan dan keterbukaan. Kejujuran/kebenaran adalah satunya kata dengan perbuatan, ucapan dengan pikiran. Apa yang diucapkan sama dengan apa yang ada di bathin. Jujur dalam hal ini berarti tidak plin-plan dan tidak dengan sengaja memutarbalikkan fakta atau memberikan informasi yang menyesatkan. Jujur yang pertama tentu saja jujur pada diri sendiri. Termasuk dalam pengertian ini adalah jujur dalam bertransaksi dan jujur dalam bertukar pikiran. Jujur dalam bertransaksi artinya menjauhi segala bentuk penipuan demi mengejar keuntungan. Jujur dalam bertukar pikiran artinya mencari mashlahat dan kebenaran serta bersedia mengakui dan menerima pendapat yang lebih baik. Al Amanah Wal Wafa Bil Ahd Pilar ini memuat dua istilah yang saling terkait, yakni al-amanah dan al-wafa’ bil ’ahd. Amanah secara lebih umum maliputi semua beban yang harus dilaksanakan, baik ada perjanjian maupun tidak. Sedang al-wafa’ bil ahd konteks yang berlaku hanya berkaitan dengan perjanjian. Kedua istilah ini digabungkan untuk memperoleh satu kesatuan pengertian mengenai kesadaran setiap insan terhadap lain nya yang meliputi dapat dipercaya, setia dan tepat janji. Dapat dipercaya adalah sifat yang diletakkan pada seseorang yang dapat melaksanakan semua tugas yang dipikulnya, baik yang bersifat diniyah maupun ijtima’iyyah. Dengan sifat ini orang menghindar dari segala bentuk pembekalaian dan manipulasi tugas atau jabatan. Setia merupakan sikap untuk tak berpaling dari tujuan awal. Niat diawal perjalanan merupakan kunci kesetiaan tersebut. Sedangkan tepat janji adalah perilaku untuk senantiasa memegang teguh apa yang telah disandarkan kepadanya. Al Adalah’ Bersikap adil al’adalah mengandung pengertian obyektif, proposional dan taat asas. Butir ini mengharuskan orang berpegang kepada kebenaran obyektif dan menempatkan segala sesuatu pada tempatnya. Distorsi penilaian sangat mungkin terjadi akibat pengaruh emosi, sentimen pribadi atu kepentingan egoistik. Distorsi semacam ini dapat menjerumuskan orang kedalam kesalahan fatal dalam mengambil sikap terhadap suatu persolan. Buntutnya sudah tentu adalah kekeliruan bertindak yang bukan saja tidak menyelesaikan masalah, tetapi bahkan menambah-nambah keruwetan. Lebih-lebih jika persolan menyangkut perselisihan atau pertentangan diantara berbagai pihak. Dengan sikap obyektif dan proposional distorsi semacam ini dapat dihindarkan. bersikap adil harus senantiasa dibarengi dengan penerimaan semua golongan sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. At Ta’awun At-ta’awun merupakan sendi utama dalam tata kehidupan masyarakat manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan pihak lain. Pengertia ta’awun meliputi tolong menolong, setia kawan dan gotong royong dalam kebaikan dan taqwa. dalam hal ini, Imam al-Mawardi mengaitkan pengertian al-birr kebaikan dengan kerelaan manusia dan taqwa dengan ridla Allah SWT. Memperoleh keduanya berarti memperoleh kebahagiaan yang sempurna. Ta’awun juga mengandung pengertian timbal balik dari masing-masing pihak untuk memberi dan menerima. Oleh karena itu, sikap ta’awun mendorong setiap orang untuk berusaha dan bersikap kreatif agar dapat memiliki sesuatu yang dapat disumbangkan kepada orang lain dan kepada kepentingan bersama. Mengembangkan sikap ta’awun berarti juga mengupayakan konsolidasi. Al Istiqomah Istiqamah mengandung pengertian ajeg-jejeg, berkesinambungan dan berkelanjutan. Ajeg-jejeg artinya tetap dan tidak bergeser dari jalur thariqah sesuai dengan ketentuan Allah SWT dan rasul-Nya. Lalu tuntunan yang diberikan oleh salafus shalih dengan segala aturan main nya serta rencana-rencana yang disepakati bersama. Kesinambungan artinya keterkaitan antara satu kegiatan dengan kegiatan yang lain dan antara satu periode dengan periode yang lain sehingga kesemuanya merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan dan saling menopang seperti sebuah bangunan. Sedangkan makna berkelanjutan adalah bahwa pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut merupakan proses yang berlangsung terus menerus tanpa mengalami kemandekan, merupakan suatu proses maju progressing bukannya berjalan di tempat. Dari lima pilar yang menjadi penguat dalam implementasi amar makruf nahi mungkar, semuanya dapat menjadi faktor perubahan yang signifikan khususnya dalam dunia kampus selaku aktivis pergerakan. Amar makruf nahi mungkar yang merupakan bagian dari nilai-nilai dasar pergerakan mampu menjadi kontrol sosial dalam ranah kehidupan di kampus, selain itu dapat menjadi pedoman pokok perubahan yang mengarah kepada hal yang lebih baik. Harapannya setiap aktivis pergerakan mampu menerapkan pilar-pilar amar makruf nahi mungkar ini untuk menjadikan dunia perguruan tinggi menjadi lebih baik dan teratur. Wallaahu A’lam Bisshowab. Noted Arsip Bidang Keagamaan PMII Rayon FISIP Universitas Jember Masa Khidmat 34 Gerakan pengembangan ekonomi di NU terus digiatkan mengingat hanya dengan upaya itu NU berkembang secara mandiri. Apa yang saat itu dikenal dengan economischemobilisatie, adalah upaya untuk mengembangkan ekonomi rakyat. Namun demikian usaha ini juga mencakup bidang eksor impor dengan mendirikan importhandel dan exporthendel yang mengatur seluruh perdagangan luar negeri. Demikian diputuskan dalam Muktamar NU di Menes Banten 1938. Untuk menindaklanjuti hal itu maka pada Muktamar NU di Magelang1939 ditetapkanlah prinsip-prinsip pengembangan sosial dan ekonomi yang tertuang dalam Mabadi Khaira Ummah, yaitu pertama, ash-shidqu benar tidak berdusta; kedua, al-wafa bil ahd menepati janji dan ketiga at-ta’awun tolong-menolong. Ini dikenal dengan ”mabadi khaira ummah ats-Tsalasah” Trisila Mabadi. Sebagai kelanjutan usaha itu pada tahun 1940, Ketua HB NU KH Machfud Shiddiq penggagas mabadi ini berkunjung ke Jepang untuk melakukan kerja sama ekonomi. Sesuai dengan perkembangan zaman dan kemajuan ekonomi, maka kemudian dalam Munas NU di Lampung 1992 mabadi khaira ummah ats-tsalatsah itu dikembangkan lagi menjadi mabadi khaira ummah al-khamsah Pancasila Mabadi dengan menambahkan prinsip adalah keadilan dan istiqamah konsistensi, keteguhan. Bahkan menurut KH Ahmad Siddiq dalam negara yang berdasarkan Pancasila maka mabadi ini digunakan sebagai sarana mengembangkan masyarakat Pancasila, yaitu masyarakat sosialis religius yang dicita-citakan oleh NU dan oleh negara. Prinsip pengembangan sosial ekonomi yang dirumuskan para ulama ini kelihatannya sangat sederhana, tetapi memiliki arti yang sangat besar dan sekaligus mendalam. Sesuai dengan prinsip bisnis modern, maka as-shidqu trust memiliki posisi sangat penting dalam pengembangan bisnis. Apalagi wafa bil ahd menepati janji merupakan indikasi bonafide tidaknya sebuah organisasi atau lembaga bisnis. Prinisip keadilan dan konsistensi sangat perlu ditegaskan saat ini karena di tengah sistem kapitalis, keadilan menjadi sangat langka, karena itu perlu ditegaskan kembali. Bagaimanapun seringkali masalah moral ekonomi diabaikan dalam kenyataan. Semua masyarakat menghendaki adanya moral dalam ekonomi, justru karena semakin langka itu kehadirannya semakin dibutuhkan, karena hal itu yang akan memungkinkan ekonomi berjalan, ketika hukum masih bisa dipercayai, ketika transaksi masih bisa dipegangi dan ketika kesepakatan masih bisa saling dihormati. Prinsip moral yang melandasi keseluruhan relasi sosial terutama dalam bidang ekonomi itulah yang dikehendaki oleh mabadi khaira ummah, untuk menciptakan kehidupan saling percaya sehingga memungkinkan dilakukan kerja sama. *** Mabadi Khaira Ummah Perlu dicermati perbedaan konteks zaman antara masa gerakan mabadi khaira ummah pertama kali dicetuskan dan masa kini. Melihat besar dan mendasarnya perubahan sosial yang terjadi dalam kurun sejarah tersebut, tentulah perbedaan konteks itu membawa konsekuensi yang tidak kecil. Demikian pula halnya denangan perkembangan kebutuhan interal NU sendiri. Oleh karena itu perlu dilakukan beberapa penyesuaian dan pengembangan dari gerakan mabadi khaira ummah yang pertama agar lebih jumbuh dalam konteks kekinian. Jika semula mabadi khaira ummah tiga butir, maka dua butir perlu ditambahkan untuk mengantisipasi persoalan kontemporer, yaitu ’adalah dan istiqamah, yang dapat pula disebut dengan al-Mabadi al-Khamsah dengaan kerincian berikut ini Ash-shidqu. Butir ini mengandung arti kejujuran atau kebenaran, kesunguhann. Jujur dalam arti satunya kata dengan perbuatan ucapan dengan pikiran. Apa yang diucapkan sama dengan yang dibatin. Tidak memutarbalikkan fakta dan meberikan informasi yang menyesatkan, jujur saat berpikir dan bertransaksi. Mau mengakui dan menerima pendapat yang lebih baik. Al-amanah wal wafa bil ahdi. Yaitu melaksanakan semua beban yang harus dilakukan terutama hal-hal yang sudah dijanjikan. Karena itu kata tersebut juga diartikan sebagai dapat dipercaya dan setia dan tepat pada janji, baik bersifat diniyah maupun ijtimaiyah. Semua ini untuk menghindarkan berapa sikap buruk seperti manipulasi dan berkhianat. Manah ini dilandasi kepatuhan dan ketaatan pada Allah. Al-’Adalah. Berarati bersikap obyektif, proporsional dan taat asas, yang menuntut setiap orang menempatkan segala sesuatu pada tempatnya, jauh dari pengaruh egoisme, emosi pribadi dan kepentingan pribadi. Distorsi semacam itu bisa menjerumuskan orang pada kesalahan dalam bertindak. Dengan sikap adil, proporsional dan obyektif relasi sosial dan transaksi ekonomi akan berjalan lancar saling menguntungkan. At–ta’awun. Tolong-menolong merupakan sendi utama dalam tata kehidupan masyarakat, manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan pihak lain. Ta’awun berarti bersikap setiakawan, gotongroyong dalam kebaikan dan dan taqwa. Ta’awaun mempunyai arti timbal balik, yaitu memberi dan menerima. Oleh karena itu sikap ta’awun mendorong orang untuk bersikap kreatif agar memiliki sesuatu untuk disumbangkan pada yang lain untuk kepentingan bersama, yang ini juga berarti langkah untuk mengkonsolidasi masyarakat. Istiqamah, dalam pengertian teguh, jejeg ajek dan konsisten. Tetap teguh dengan ketentuan Allah dan Rasulnya dan tuntunan para salafus shalihin dan aturan main serta rencana yang sudah disepakati bersama. Ini juga berarti kesinambungan dan keterkaitan antara satu periode dengan periode berikutnya, sehingga kesemuanya merupakan kesatuan yang saling menopang seperti sebuah bangunan. Ini juga berarti bersikap berkelanjutan dalam sebuah proses maju yang tidak kenal henti untuk mencapai tujuan. Kebangkitan kembali prinsip mabadi khaira ummah ini didorong oleh kebutuhan-kebutuhan dan tantangan nyata yang dihadapi oleh NU khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya. Kemiskinan dan kelangkaan sumber daya manusia, kemerosotan budaya dan mencairnya solidaritas sosial adalah keprihatinan yang dihadapi bangsa Indonesia umumnya dan NU pada khususnya. Sebagai nilai-nilai universal butir-butir mabadi khaira ummah dapat dijadikan sebagai jawaban langsung bagi problem-problem sosial yang dihadapi masyarakat dan bangsa ini. * Diikhtisarkan dari Muktamar NU di Magelang 1939 dan Munas NU di Lampung 1992 Sumber Abdul Mun’im DZ Editor, Piagam Perjuangan Kebangsaan, 2011 Jakarta Setjen PBNU-NU Online Jakarta - Gerakan pengembangan ekonomi di NU terus digiatkan mengingat hanya dengan upaya itu NU berkembang secara mandiri. Apa yang saat itu dikenal dengan economischemobilisatie, adalah upaya untuk mengembangkan ekonomi rakyat. Namun demikian usaha ini juga mencakup bidang eksor impor dengan mendirikan importhandel dan exporthendel yang mengatur seluruh perdagangan luar negeri. Demikian diputuskan dalam Muktamar NU di Menes Banten menindaklanjuti hal itu maka pada Muktamar NU di Magelang 1939 ditetapkanlah prinsip-prinsip pengembangan sosial dan ekonomi yang tertuang dalam Mabadi Khaira Ummah, yaitu pertama, ash-shidqu benar tidak berdusta; kedua, al-wafa bil ahd menepati janji dan ketiga at-ta’awun tolong-menolong. Ini dikenal dengan ”mabadi khaira ummah ats-Tsalasah” Trisila Mabadi. Sebagai kelanjutan usaha itu pada tahun 1940, Ketua HB NU KH Machfud Shiddiq penggagas mabadi ini berkunjung ke Jepang untuk melakukan kerja sama juga Biografi KH. Mahfudz SiddiqSesuai dengan perkembangan zaman dan kemajuan ekonomi, maka kemudian dalam Munas NU di Lampung 1992 mabadi khaira ummah ats-tsalatsah itu dikembangkan lagi menjadi mabadi khaira ummah al-khamsah Pancasila Mabadi dengan menambahkan prinsip adalah keadilan dan istiqamah konsistensi, keteguhan. Bahkan menurut KH Ahmad Siddiq dalam negara yang berdasarkan Pancasila maka mabadi ini digunakan sebagai sarana mengembangkan masyarakat Pancasila, yaitu masyarakat sosialis religius yang dicita-citakan oleh NU dan oleh pengembangan sosial ekonomi yang dirumuskan para ulama ini kelihatannya sangat sederhana, tetapi memiliki arti yang sangat besar dan sekaligus mendalam. Sesuai dengan prinsip bisnis modern, maka as-shidqu trust memiliki posisi sangat penting dalam pengembangan bisnis. Apalagi wafa bil ahd menepati janji merupakan indikasi bonafide tidaknya sebuah organisasi atau lembaga bisnis. Prinisip keadilan dan konsistensi sangat perlu ditegaskan saat ini karena di tengah sistem kapitalis, keadilan menjadi sangat langka, karena itu perlu ditegaskan seringkali masalah moral ekonomi diabaikan dalam kenyataan. Semua masyarakat menghendaki adanya moral dalam ekonomi, justru karena semakin langka itu kehadirannya semakin dibutuhkan, karena hal itu yang akan memungkinkan ekonomi berjalan, ketika hukum masih bisa dipercayai, ketika transaksi masih bisa dipegangi dan ketika kesepakatan masih bisa saling dihormati. Prinsip moral yang melandasi keseluruhan relasi sosial terutama dalam bidang ekonomi itulah yang dikehendaki oleh mabadi khaira ummah, untuk menciptakan kehidupan saling percaya sehingga memungkinkan dilakukan kerja juga Pemberdayaan Ekonomi Nahdlatul UlamaMabadi Khaira UmmahPerlu dicermati perbedaan konteks zaman antara masa gerakan mabadi khaira ummah pertama kali dicetuskan dan masa kini. Melihat besar dan mendasarnya perubahan sosial yang terjadi dalam kurun sejarah tersebut, tentulah perbedaan konteks itu membawa konsekuensi yang tidak kecil. Demikian pula halnya denangan perkembangan kebutuhan interal NU sendiri. Oleh karena itu perlu dilakukan beberapa penyesuaian dan pengembangan dari gerakan mabadi khaira ummah yang pertama agar lebih jumbuh dalam konteks semula mabadi khaira ummah tiga butir, maka dua butir perlu ditambahkan untuk mengantisipasi persoalan kontemporer, yaitu adalah dan istiqamah, yang dapat pula disebut dengan al-Mabadi al-Khamsah dengaan kerincian berikut ini1. Ash-ShidquButir ini mengandung arti kejujuran atau kebenaran, kesunguhann. Jujur dalam arti satunya kata dengan perbuatan ucapan dengan pikiran. Apa yang diucapkan sama dengan yang dibatin. Tidak memutarbalikkan fakta dan meberikan informasi yang menyesatkan, jujur saat berpikir dan bertransaksi. Mau mengakui dan menerima pendapat yang lebih Al-Amanah wal Wafa bil AhdiAl-Amanah wal Wafa bil Ahdi adalah melaksanakan semua beban yang harus dilakukan terutama hal-hal yang sudah dijanjikan. Karena itu kata tersebut juga diartikan sebagai dapat dipercaya dan setia dan tepat pada janji, baik bersifat diniyah maupun ijtimaiyah. Semua ini untuk menghindarkan berapa sikap buruk seperti manipulasi dan berkhianat. Manah ini dilandasi kepatuhan dan ketaatan pada Al-’AdalahIni adalah berarati bersikap obyektif, proporsional dan taat asas, yang menuntut setiap orang menempatkan segala sesuatu pada tempatnya, jauh dari pengaruh egoisme, emosi pribadi dan kepentingan pribadi. Distorsi semacam itu bisa menjerumuskan orang pada kesalahan dalam bertindak. Dengan sikap adil, proporsional dan obyektif relasi sosial dan transaksi ekonomi akan berjalan lancar saling At–Ta’awunAt-Ta’awun atau tolong-menolong merupakan sendi utama dalam tata kehidupan masyarakat, manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan pihak lain. Ta’awun berarti bersikap setiakawan, gotongroyong dalam kebaikan dan dan taqwa. Ta’awaun mempunyai arti timbal balik, yaitu memberi dan menerima. Oleh karena itu sikap ta’awun mendorong orang untuk bersikap kreatif agar memiliki sesuatu untuk disumbangkan pada yang lain untuk kepentingan bersama, yang ini juga berarti langkah untuk mengkonsolidasi IstiqamahIstiqamah di sini dalam pengertian teguh, jejeg ajek dan konsisten. Tetap teguh dengan ketentuan Allah dan Rasulnya dan tuntunan para salafus shalihin dan aturan main serta rencana yang sudah disepakati bersama. Ini juga berarti kesinambungan dan keterkaitan antara satu periode dengan periode berikutnya, sehingga kesemuanya merupakan kesatuan yang saling menopang seperti sebuah bangunan. Ini juga berarti bersikap berkelanjutan dalam sebuah proses maju yang tidak kenal henti untuk mencapai juga Perilaku Kemasyarakatan dan Keekonomian Warga Nahdlatul UlamaKebangkitan kembali prinsip Mabadi Khaira Ummah ini didorong oleh kebutuhan-kebutuhan dan tantangan nyata yang dihadapi oleh NU khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya. Kemiskinan dan kelangkaan sumber daya manusia, kemerosotan budaya dan mencairnya solidaritas sosial adalah keprihatinan yang dihadapi bangsa Indonesia umumnya dan NU pada nilai-nilai universal butir-butir Mabadi Khaira Ummah dapat dijadikan sebagai jawaban langsung bagi problem-problem sosial yang dihadapi masyarakat dan bangsa ini. Mun’im DZ Editor, Piagam Perjuangan Kebangsaan. Jakarta Setjen PBNU, 2011.* Diikhtisarkan dari Muktamar NU di Magelang 1939 dan Munas NU di Lampung 1992